Senin, 13 Februari 2012

Pasha ‘Ungu’ & Adelia Telah Resmi Menikah

Pasha 300x150 Istanaartis.com Pasha "Ungu" dan Adelia Wilhelmina akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Hari ini mereka melaksanakan akad nikah di Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah IX No. 2, Buah Batu Bandung, Jawa Barat.

Prosesi pernikahan Pasha dan Adelia Wilhelmina dimulai dari pukul 08.30-09.30 WIB. Pasha datang mengendarai sedan Jaguar silver D 88 GF disambut dengan tradisi rebana musliman dan untaian salawat. Sebelumnya pukul 08.00 WIB, Adelia datang mendendarai sedan toyota hitam D 383 DI. Kedua mempelai terlihat "manglingi" mengenakan busana serbaputih rancangan desainer Ferry Sunarto.

Vokalis bernama lengkap Sigit Syamsudin Said kelahiran Sulawesi didampingi ayah dan ibunya, serta pemimpin penyerahan mempelai pria, anggota DPR RI Komisi IV Murad Natsir.

“Kami ke sini mohon izin penuhi hajat yang telah kita sepakati bersama,” ujar Murad.

Perwakilan dari mempelai wanita, Sujati Rakhmat menyambut prosesi serah terima tersebut. Sujati, yang mewakili orangtua Adelia Yance Ferry dan Yulia Rahmah menyatakan pihaknya menerima Pasha "Ungu" dengan senang hati.

Setelah itu, ibunda Adelia mengalungkan kalung bunga kepada Pasha. Lalu rombongan pengantin memasuki gedung untuk melakukan prosesi pernikahan.

Selama prosesi akad nikah, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso didaulat menjadi saksi kedua mempelai. Saat itu, suara Pasha pun terdengar lantang dan lancar membacakan ijab kabul.

“Saya terima nikah dan kawinnya Adelia Wilhelmina dengan maskawin dibayar tunai,” ucap Pasha.

Mas kawin yang diserahkan Pasha berupa seperangkat alat salat, emas 27 gram, dan uang sebesar 99 euro.

Pantauan okezone, bagian depan gedung yang dihiasi warna ungu sudah padat dipenuhi undangan dan fans Ungu.

Sumber:http://istanaartis.com/news/pasha-ungu-adelia-telah-resmi-menikah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

* Komentar spam dan diluar topik akan dihapus. Menyertakan link yang tidak berhubungan dengan artikel akan dianggap sebagai spam.

* Klik 'Subscribe by email' untuk memperoleh update komentar di email anda.

* Tolong gunakan nama anda ketika menulis komentar, kecuali bila anda menggunakan akun yang telah terdaftar.